Sosialisasi Aplikasi PLN Mobile dan SIMANTAPS untuk Permohonan Pemasangan PLTS Atap

 

Acara ini akan membahas cara penggunaan aplikasi PLN Mobile dan SIMANTAP untuk memudahkan pelanggan dalam proses permohonan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Dengan aplikasi ini, pelanggan dapat dengan mudah mengajukan permohonan, mengelola izin, dan mengikuti perkembangan proses pemasangan PLTS atap mereka.

Dalam sosialisasi ini, akan dijelaskan pula peraturan terbaru terkait PLTS Atap berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, yang mencakup:

Tidak ada batasan kapasitas pemasangan PLTS Atap berdasarkan daya terpasang PLN, melainkan sesuai dengan kuota yang tersedia di PLN​.
Penghapusan mekanisme ekspor-impor listrik dan penentuan kuota PLTS setiap tahun untuk menjaga keandalan sistem listrik​ (Dirjen EBTKE)​.
Pelayanan berbasis aplikasi untuk memudahkan pengajuan permohonan dan pelaporan​.

 

Dokumen Pendukung : 

01. Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 20240625_Atap_SIMANTAPS_Bahan_Sosialisasi_R2 Sosialisasi Perizinan PLTS Atap di PLN Mobile Rev – V3
20240625_Atap_SIMANTAPS_Bahan_Sosialisasi_R2
01. Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024

 

 

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan implementasi program PLTS Atap dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan dan Pelaporan Terintegrasi PLTS Atap (SIMANTAP) untuk mempermudah pengajuan permohonan PLTS Atap.

“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan implementasi program PLTS Atap dapat berjalan dengan baik dan transparan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Jisman P Hutajulu, di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi sambutan dalam acara bertajuk, “Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum”.

Aplikasi tersebut, kata Jisman, disiapkan untuk pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) non-PLN. Ke depannya, ujar Jisman melanjutkan, SIMANTAP akan bersinergi dengan aplikasi milik PLN.

SIMANTAP memiliki sejumlah fitur, seperti pengajuan permohonan, monitoring perkembangan laporan dan perkembangan data operasi PLTS Atap, fitur pengaduan, serta fitur integrasi.

“Kami berharap, Permen PLTS Atap yang pada hari ini disosialisasikan dapat memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat dan juga industri untuk memasang PLTS Atap,” kata dia pula.

Lebih lanjut, Jisman meyakini bahwa melalui upaya percepatan dan peningkatan efisiensi dalam implementasi regulasi PLTS Atap, Indonesia dapat meraih keberhasilan yang lebih besar dalam mencapai target energi terbarukan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat bahwa capaian pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap hingga Desember 2023 sebesar 140 megawatt (MW), dengan target pada 2025 sebesar 3,6 gigawatt (GW).

Oleh karena itu, Jisman mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan optimalisasi pemanfaatan energi surya melalui PLTS Atap.

Dalam rangka mengakselerasi pengembangan PLTS Atap, Kementerian ESDM merevisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, menjadi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

 

Leave a Reply